" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > apakah dalam shalat tarawih makmum tidak wajib baca fatihah ? < / h3 > " , " isi " :[ ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " thu 29 may 2014 05 : 02  " , "  44 . 458 views  n " , " n " , " n " , " n " , " jumhur ulama antara mazhab al - malikiyah , asy - syafi ' iyah dan al - hanabilah sepakat bahwa baca surat al - fatihah adalah rukun dalam shalat fardhu dan juga shalat sunnah . arti , bila orang tidak baca surat al - fatihah , shalatnya tentu tidak sah . " , " masuk dalam shalat yang hukum sunnah , tentu ini juga laku . sehingga kalau tidak baca al - fatihah walaupun di dalam shalat sunnah , shalat kita juga tidak sah . " , " antara dalil yang guna adalah hadits ikut ini yang cara tegas sebut tidak sah shalat tanpa baca surat al - fatihah : r n " , " " , "  " ( hr . bukhari muslim ) " , " namun hanya ada satu mazhab yang pandang bahwa surat al - fatihan bukan masuk rukun lain wajib , yaitu mazhab al - hanafiyah . dalam pandang mazhab ini , yang harus baca ayat mana saja dari al - quran , dan tidak harus surat al - fatihah . " , " dasar dapat al - hanafiyah ini rujuk kepada ayat al - quran tentang apa yang harus baca di dalam shalat : " , " " , " ( qs . al - muzzammil : 20 ) " , " meski demikian , panjang yang saya tahu umat islam di negeri - negeri yang banyak duduk mazhab hanafi , seperti turki atau mesir , tetap saja orang - orang baca surat al - fatihah . " , " para ulama umum sepakat bahwa orang imam wajib baca surat al - fatihah . demikian juga orang yang shalat sendiri , dia wajib baca surat al - fatihah . " , " lalu yang jadi titik beda di antara mereka adalah makmum . apakah makmum wajib baca surat al - fatihah juga atau baca imam sudah cukup wakil baca makmum ? " , " dalam hal ini kita temu para ulama beda dapat . " , " mazhab al - malikiyah dan al - hanabilah kata bahwa orang makmum dalam shalat jamaah yang jahriyah ( yang baca imam keras ) untuk tidak baca apa kecuali dengar baca imam . sebab baca imam sudah anggap jadi baca makmum . " , " namun dua mazhab ini sepakat untuk shalat yang sirriyah , mana imam tidak keras baca , para makmum lebih suka ( mustahab ) untuk baca cara perlahan juga . " , " dasar landas dapat mereka adalah hadits nabi saw ikut ini : " , " " , " . ( hr . ibnu majah ) " , " sedang mazhab al - hanafiyah dapat bahwa makmum cara mutlak tidak perlu baca surat al - fatihah , baik di dalam shalat jahriyah atau pun sirriyah . bahkan mereka sampai ke titik haram makmum untuk baca al - fatihah di belakang imam . " , " dasar larang ini adalah ayat al - quran yang turun kena dengan wajib dengar baca imam . " , " " , " ( qs . al - a u2019raf : 204 ) " , " dalam mazhab ini , minimal yang bisa anggap bagai baca al - quran adalah sekadar 6 huruf dari penggal ayat . seperti ucap tsumma nazhar , mana di dalam lafaz ayat itu ada huruf tsa , mim , mim , nun , dha ' dan ra ' . " , " namun ulama mazhab ini yaitu abu yusuf dan muhammad kata minimal harus baca tiga ayat yang pendek , atau satu ayat yang panjang kira - kira sama dengan tiga ayat yang pendek . " , " mazhab as - syafi ' iyah wajib makmum dalam shalat jamaah untuk baca surat al - fatihah , baik dalam shalat jahriyah maupun shalat sirriyah . " , " dasar adalah hadits - hadits shahih yang sudah sebut : " , " " , " ( hr . bukhari muslim ) " , " " , " " , " ( hr ) " , " namun mazhab asy - syafi u2019iyah juga perhati wajib orang makmum untuk dengar baca imam , khusus ketika di dalam shalat jahriyah . " , " " , " ( qs . al - a u2019raf : 204 ) " , " sini ada dua dalil yang cara kilas tentang . dalil pertama , wajib baca surat al - fatihah . dalil dua , wajib dengar baca surat al - fatihah yang baca imam . " , " dalam hal ini mazhab asy - syafi u2019iyah nampaknya guna tariqatul - jam u2019i ( u0637 u0631 u064a u0642 u0629 u0627 u0644 u062c u0645 u0639 ) , yaitu gabung dua dalil yang kilas tentang , sehingga dua bisa tetap terima dan cari titik - titik temu di antara dua . " , " thariqatul - jam u2019i yang ambil adalah ketika imam baca surat al - fatihah , makmum harus dengar dan perhati baca imam , lalu ucap lafadz u2018amin u2019 sama - sama dengan imam . begitu selesai ucap , masing - masing makmum baca sendiri - sendiri surat al - fatihah cara sirr ( tidak dengar ) . " , " dalam hal ini , imam yang erti thariqatul - jam u2019i yang ambil oleh mazhab asy - syafi u2019iyah ini akan beri jeda jenak , belum mulai baca ayat - ayat al - quran ikut . dan jeda itu bisa guna untuk nafas dan istirahat jenak . " , " namun dalam pandang mazhab ini , wajib baca surat al - fatihah gugur dalam kasus orang makmum yang tinggal dan dapat imam sedang ruku ' . maka saat itu yang sangkut ikut ruku ' sama imam dan sudah hitung dapat satu rakaat . " , " kalau kita boleh simpul dari beda dapat di atas , mazhab asy - syafi ' iyah masuk mazhab yang harus makmum baca surat al - fatihah , dan tidak cukup bila hanya baca oleh imam saja . " , " maka harus para imam shalat tarawih di negeri kita ini harus beri sempat kepada makmum agar bisa baca surat al - fatihah sendiri - sendiri , belum mulai baca ayat - ayat al - quran . " , " bukankah mayoritas duduk di negeri kita mazhab asy - syafi ' iyah ? kenapa banyak imam tarawih itu tidak hormat mazhab negeri sendiri , dengan cara tidak beri sempat buat makmum ? " , " lain hal bila kita pakai mazhab selain mazhab asy - syafi ' iyah yang tidak wajib makmum baca surat al - fatihah . maka makmum cukup diam saja dengar baca imam . karena baca imam sudah anggap bagai baca buat makmum . "
